Masa kehamilan adalah masa rentan. Sudah menjadi peringatan umum, wanita hamil dilarang menenggak alkohol. Larangan mengkonsumsi alkohol adalah harga mati, tak ada batas toleransi. Sebab, bila sang calon ibu nekat, janin dalam kandungannya yang akan menanggung bahaya.
Bahaya Alkohol bagi janin dapat berakibat Fetal Alcohol Syndrome, yang dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur, komplikasi persalinan bayi, bayi berberat lahir rendah, bayi lahir dengan kepala kecil (mikrosefali), retardasi mental, gangguan pada jantung dan organ-organ lainnya, gangguan fisik serta perilaku yang akan mempengaruhi pertumbuhan anak sepanjang hidupnya.

